Kamis, April 15, 2010

കയൂടമാന്‍ മേനുലിസ് Wasiat


n>

KEUTAMAAN MENULIS WASIAT
Oleh : Aep Jamaluddin

بسم الله الر حمن ال حيم
حدثنا عبدالله بن يوسوف : أخبرنا مالك, عن نافع, عن عبدالله بن عمر رضي الله عنهم : أن رسول الله صلعم, قال :
(( ما حق امرئ مسلم له شيء يوصي فيه يبيت ليلتين إلا ووصيته مكتو بة عنده ))
Artinya:
“ Tidak ada haq seorang Muslim atas sesuatu yang diwasiatkan, yang dia bermalam selama dua malam, kecuali wasiatnya tertulis padanya.”
TAKHRIJUL HADITS
Bukhari, bab Kitaabu Washooya, juz 10, hal. 90
Muslim, bab Kitaabu Washooya, juz 3, hal. 1249
Abu Dawud, bab , juz 8, hal. 422
Ibnu Hibban, bab Wasiyyah, juz 13, hal. 248
SYARAH GHORIBUL HADITS
ووصيته, الو صية berasal dari kalimat وصية شيء (saya telah mewasiyatkan sesuatu). Dan dinamakan و صية karena mayit berhubungan dengan wasiyat itu dalam kehidupannya. و صية berasal dari kata وصى, أوصى, إصاء . Ibnu Fatis berkata, وصى yaitu و ص ي (huruf mu’tal), itu menunjukan berhubungnya sesuatu dengan sesuatu. Secara istilah diartikan urusan yang ditunaikan setelah kematian atau dengan kata lain sedekah dengan harta setelah kematian.
BIOGHRAFI
Abdullah ibnu Umar, beliau dilahirkan pada tahun ke-3 sebelum kenabian Muhammad, atau sepuluh tahun setelah hijrah. Beliau masuk Islam bersama ayahnya dan ikut pula berhijrah. Beliau pernah menawarkan diri untuk ikut serta dalam peperangan di Badar, akan tetapi Nabi belum menginzinkannya, karena beliau masih berumur 13 tahun. Kemudian beliau menawarkan diri kembali pada waktu perang Uhu, akan tetapi Nabi masih belum juga mengizinkannya. Dan ketika akan terjadi perang Khondak, beliau masih berusaha untuk mengikuti peperangan terseut dan akhirnya Nabi mengizinkannya. Pada waktu perang Khondak ibnu Umar masih berusia 15 tahun.
Beliau adalah salah satu Sahabat yang menghafal hadits Rasulullah. Dengan itu beliau telah mewariskan ilmu yang banyak, dari ayahya, dari Abu Bakar, dari Umar, dari Utsman, dari ‘Ali dan dari sahabat lainnya rodiyallahu ‘anhum. Beliau temasuk shahabat yang mengikuti baiat Aqobah. Beliau adalah seorang teladan, yang soleh, ‘amil dan menda’wahkan ilmunya. Beliau adalah seorang pemuda yang bijaksana dan zuhud, juga penyayang. Beliau adalah orang yang begitu mencintai ittibaur Rasuul, dalam perkataan maupun perbuatannya. Allah memanjangkan umurnya, hingga beliau berumur 87 tahun. Waktu yang cukup panjang untuk menebarkan ilmunya yang bermanfaat. Beliau wafat pada tahun 74 H.
SYARAH
Adapun pelajaran yang dapat diambil dari hadits ini adalah :
a. Semangat Nabi dalam Mengajarkan Nilai Kebaikan dan Kemuliaan kepada Umatnya
Benar sekali jika dikatakan bahwa Rasulullah Muhammad itu diutus oleh Allah sebagai rahmatan lil ‘alamiin. Terutama untuk seluruh umat manusia. Seperti yang difirmankan Allah,

“Dan tidaklah kami mengutus kamu, melainkan untuk menjadi (rahmat bagi) semesta alam.”
( QS. Al-Anbiya : 107)
Beliau adalah pemberi nasihat yang baik, yang nasihatnya memiliki tujuan yang pasti, yaitu untuk kebaikan dunia dan akhirat. Kesungguhan Nabi dalam menyampaikan risalah Allah dapat dilihat dari perjalanan tarikh beliau dalam menda’wahkan ajaran-ajaran Allah yang kontinue walau halangan dan tantangan menderanya.

(QS. At-Taubah : 128)

b. Pentingnya Ketelitian dan Kesungguhan dalam Menjaga Perkara yang Penting
Perkataan ما حق امرئ mempunyai makna, bahwa tidaklah terjaga atau belum pasti bagi seorang Muslim jika wasiat itu tidak tertulis. Artinya jika ada sesuatu pada seorang Muslim yang ingin diwasiatkan, tetapi tidak atau belum tertulis, maka ia tidak ada hak atas wasiat itu. Hal ini karena wasiat itu merupakan sesuatu yang penting yang harus dijaga dan ditetapkan kepastiannya. Dan sifat kehati-hatian dan ketelitian itu harus dimiliki oleh setiap Muslim. Karena itu merupakan sifat kuatnya seorang Muslim. Nabi bersabda :

“ Mu’min yang kuat lebih dicintai Allah dari pada Mu’min yang lemah, dan dalam kebenaran pasti ada manfaat...”
Kemudian dengan kekuatan, muncul tekad yang kuat. Dan ini pun menunjukan bahwa kuatnya keinginan akan membawa kepada hasil yang baik.
“ Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”
c. Persiapan Untuk Menghadapi Kematian
Hadits ini menunjukan hendaknya setiap muslim mempersiapkan untuk kematiannya kelak. Terutama bagi seorang da’i. Karena Da’i adalah teladan bagi manusia. Maka ditulisnya wasiat yang ingin diwasiatkan menunjukan bahwa sebenarnya dia telah mendekati kepada kematian, sehingga dia harus menulis apa-apa yang harus diwasiatkan.
Seorang da’i hendaknya mempersiapkan untuk kematian dengan amar ma’ruf dan nahyu mungkar, menjalankan semua perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Berbeda dari kebanyakan manusia yang notabene sudah tercemari kerusakan pada setiap individunya. Sebagaimana sabna nabi untuk Umar,
“Jadilah kamu di dunia iniseperti orang yang aneh atau musyafir.” Kemudian berkata pula Rasulullah kepada Ibnu Umar, “ Apabila kamu berada di waktu sore maka jangan tunggu waktu shubuh. Apabila kamu di waktu shubuh, jangan kamu tunggu di waktu sore.” Kemudian Rasulullah berkata pula kepada Ibnu Umar, “ Hendaknya seorang da’i tidak mengambil dunia dengan berlebihan. Tapi, hendaklah ia menjadi seperti orang yang dalam perjalanan, yang selalu mempersiapkan utuk perjalanannya. Karena akhir perjalanan adalah menuju tempat yang kekal.”
Firman Allah :

“ Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itu negeri yang kekal.” (QS. Al-Mu’min : 39)

d. Pentingnya Penulisan dalam Perkara-Perkara yang Urgen
Dalam hadits di atas,( إلا ووصيته مكتو بة عنده ) yang artinya “ kecuali wasiat itu tertulis disiinya”, ini isyarat bahwa sesungguhnya perkara-perkara yang penting itu, alangkah baiknya dicermati, diperkuat dengan tulisan yang jelas dan pasti, karena sifat tulisan itu lebih kuat dari pada hafalan.
Sabda Nabi “tertulis di sisinya” mengisyaratkan bahwa untuk seseorang, hendaknya menjaga hal-hal penting yang dimilikinya dengan cara menjaganya di tempat yang aman (tertulis)agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti kerusakan, kehilangan, atau dikuasi oleh orang yang tidak dipercaya. Dan akan lebih baik lagi, jika penjagaan tersebut dipersaksikan dengan cara tertulis. Terkhusus terkait wasiyat yang memang sangat penting.

e. Mencegah Kesulitan di Masyarakat
Sesungguhnya dalam hadits ini juga terdapat makna penolakan akan kesusahan umat. Imam Ibnu Daqiiq al-Ied Rohimahullah berkata,” keringanan dalam dua malam, atau tiga penolakan terhadap kesusahan dan kesulitan.” Adapun dasarnya ada pada firman Allah;
“ Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.”
(QS. Al-Hajj : 78)
“Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan Nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. “ ( QS. Al-Maidah ; 6)

f. Salah Satu Sarana Da’wah adalah dengan Kalam
Washilah atau sarana artinya apa yang menghubungkan sesuatu kepadanya. Dan wasaailah da’wah adalah apa-apa yang membantu dalam penyampaian da’wahnya.
Sarana da’wah dikatakan juga sebagai penghubung seorang da’i kepada penyampai da’wahnya. Adapun yang dikatakan sebagai wasilah da’wah dalam hadits ini adalah “al-Qoul” atau perkataan. Washilah da’wah dengan perkataan lebih utama dan lebih banyak dipakai oleh para Nabi dan Rosul Allah dalam penyampaian da’wah mereka.
Adapun keutamaan perkataan dalam penyampaian da’wah diantaranya :
1. Perhatian penuh dalam al-Qur’an atas wasilah perkataan.
Jika kita perhatikan, banyak sekali tertulis dalam al-Qur’an kata “qoola” (قال), itu mengisyaratkan bahwa da’wah lebih utama disampaikan melalui perkataan.
2. Digunakan oleh para Rosul.
“ Kami tidak mengutus seorang Rasulpun, melainkan degan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka.” (QS. Ibrahim : 4)
3. Washilah Qoul adalah Washilah Fitriyyah
Maksud washilah fitriyah disini adalah bahwa “perkataan/ucapan” merupakan sifat fitriyah yang ada pada setiap diri manusia, yang sejatinya setiap manusia bisa melakukannya. Oleh karena itu Allah menjalaskan keutamaan ucapan dengan lisan dalam firman-Nya :
“Dan Allah membuat (pula) perumpamaan: dua orang laki-laki yang seorang bisu, tidak dapat berbuat seseuatupun dan dia menjadi beban atas penanggunya, kemana saja ia disuruh oleh penanggungnya itu, dia tidak dapat mendatangkan suatu kebajikan pun. Samakah orang itu dengan orang yang menyuruh berbuat keadilan, dan dia berada pula di atas jalan yang lurus.?”
(QS. An-Nahl : 76)
4. Adanya kekuatan dalam Perkataan
Dalam perkataan itu ada kekuatan tersendiri dalam penyampaian risalah Allah. ucapan bisa berubah dialek maupun nadanya. Ucapan juga bisa lembut atau tegas dan lebih mengena dalm hati. Akan tetapi tentu saja ucapan itu harus disesuaikan dengan ‘amalnya.

g. Tema-Tema Da’wah adalah tentang hak-Hak Hamba
Adapun dari tema-tema umum yang dianjurkan bagi seorang da’i dalam menjelaskan risalah-risalah Allah adalah tema-tema tentang hak-hak seorang hamba.


Kesimpulan
Inti hadits ini adalah tentang pentingnya menulis wasiat. Karena wasiat adalah sesuatu yag membutuhkan kehati-hatian dan juga dipersaksikan. Jika hanya diucapkan saja, maka keberadaan wasiat itu tidak kuat, karena terkadang sifat ingatan manusia terkadang lupa atau lemah. Sehingga dengan dituliskanya wasiat, maka posisi wasiat itu akan kuat.


Referensi
Said Ibnu ‘Ali Ibnu Wahaf al-Qohthoni, Fikhu Da’wah fi Shihih Bukhari, juz 1, 1421
Sholeh Fauzan bin Fauzan, al-Mulakhos Fiqhi, juz I, Riyadh : Darul ‘aashimah 1423, cet. 1
Mustafa Dieb Al-Bugha, Al-Wafi-Syarah Kitab Arba’in An-Nawawi, terj., Jakarta : Al-I’tishom, 2008

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys