Rabu, Januari 06, 2010

filsafatibnutaimiyah

Filsafat Ibnu Taimiyah
Oleh : Aep jamaluddin

Muqaddimah
Era Ibnu Taimiyah dilahirkan, di saat kondisi lingkungan banyak bermunculan faham-faham baru dan hujjah-hujjah baru serta kejadian-kejadian yang sangat mengkhawatirkan. Yaitu era yang memiliki banyak kepentingan besar dari berbagai segi, diantaranya segi politik, sosial masyarakat, peradaban, keilmuan dan spiritual.
Di saat banyak perkembangan-perkembangan besar seperti ini, di saat itu juga kondisi negeri yang sedang tidak memungkinkan dan tidak stabil, untuk cepat dalam merenovasi keadaan. Yaitu ketika Ibnu Taimiyah lahir setelah sabotase negeri Baghdad selama lima tahun, masuknya tentara Tatar di pelbagai penjuru, sedangkan Damaskus hanya tiga tahun saja. Konsekwensinya secara nalar adanya jiwa untuk membangkitkan keruntuhan negeri Islam. Di sana tidak asing tentang cerita pembantaian umat muslim dan cerita-cerita biadab yang dilakukan tentata Tatar di setiap tempat.
Beliau telah hidup di suatu masa yang terdapat banyak bid’ah dan kesesatan. Banyak isme-isme yang batil berkuasa. Semakin bertambah pula syubhat (racun pemikiran). Kebodohan, ta’ashub (fanatik) dan taqlid buta (mengikuti seseorang tanpa dalil) semakin tersebar. Apalagi syubhat-syubhat para filosof yang mengkhawatirkan dan menyesatkan.
Profil Ibnu Taimiyah
Nama beliau adalah Syekh al-Islam Abu al-Abbas Taqi al-Din Ahmad bin Abd al-Halim bin Abd al-Salam bin Abdullah bin Abi al-Qasim al-Khidr al-Namiri al-Harani al-Dimasyqi al-Hanbali. Kelahiran Ibnu Taimiyah tepatnya di Haran, turki, 10 Rabiul awal 661 H. / 22 Januari 1263 M. dan beliau wafat di Damaskus, 20 Zulkaidah 728 H. / 26 atau 27 September 1328 M. Beliau adalah seorang pemikir abad ke-8 H. / abad ke-14 M. berasal dari keluarga cendekiawan. Ayahnya Syihabuddin Abdul halim adalah seorang ahli hadits dan ulama terkenal di Damaskus. Kakeknya, syeikh Majjuddin Abdussalam pun ulama terkenal pada masanya. Mereka adalah pemuka dalam madzhab hambali dan kuat berpegang pada ajaran Salaf.

Dilahirkan di kota Haran, akan tetapi Ibnu taimiyah tumbuh dan besar di kota Damaskus. Di kota tersebutlah namanya berkibar dan menjadi salah satu mujtahid yang menonjol pad masanya, dan salah satu ulama yang hasil ijtihadnya paling banyak mendapat sorotan dan menimbulkan perdebatan. Dia dipanggil ke Mesir karena sebagian fatwanya yang menyebabkan perdebatan. Dia pernah berkunjung ke Alexandrea (Iskandariyah –kota di Mesir), kemudian kembali ke Damaskus. Dia di penjara lebih dari sekali, sampai meninggal dalam keadaan diasingkan di qal’ah Damaskus.
Ibn Taimiyah bermazhab salaf. Dalam fikih, dia mengikuti mazhab imam Ahmad bin Hambal (164 - 241 H. = 780 - 855 M.), tetapi dia adalah seorang mujtahid bukan bertaklid, bahkan dia telah mencerminkan kebangkitan dalam pemikiran salaf dengan memberikan kepada mereka kemajuan logika dengan karya-karyanya dalam masalah filsafat, baik jawaban dan penolakannya terhadap pemikiran Yunani dan orang-orang yang terpengaruh dengannya maupun dalam alternatif Islami yang berusaha dibentuknya. Begitu pula perjuangannya dalam membentuk ilmu mantik yang khusus bagi tauhid Islam dan bahasa Arab. Dia melihat adanya keterkaitan antara mantik, akidah dan bahasa, perkara yang mendorongnya untuk menolak mantiknya Aristoteles sebagai mantik bagi Islam dan bahasanya. Jika befatwa beliau tidak bersandar kepada madzhab tertentu, tetapi beliau bersandar dengan dalil yang menurutnya benar, lalu beliau menggunakan metode para salaf untuk mengalahkan metode para mutakallimuun, para filosof dan para sufi. Beliau menyanggah mereka semua, menjelaskan kesalahan mereka di banyak masalah, dan menolong sunah dengan bukti-bukti dan dalil-dalil yang jelas dan kuat.
Selain cerdas dan ketinggiannya dalam ijtihad, Ibn Taimiyah juga merupakan contoh bagi seorang alim yang ensiklopedi keilmuannya mencapai derajat ijtihad dalam berbagai ilmu dan seni. Dalam teologi, fikih, politik, mantik, Al-Qur’an dan ilmu-ilmunya, hadis dan seni-seninya serta perbandingan agama dan peradaban. Masa Ibn Taimiyah adalah masa krisis, yang mana umat tertimpa tekanan dari luar, yaitu serangan bangsa Tartar yang mengancam eksistensinya, serta tertimpa krisis internal yang berupa kejumudan dan taklid yang mewabah dalam naungan militerisme negara dan masyarakat di bawah pemerintahan Mamalik. Kemudian datanglah Ibn Taimiyah dengan proyek reformasi yang paripurna, dia menghadapi tantangan dari luar dengan mengumandangkan jihad yang tidak hanya berhenti pada batas memberi fatwa untuk berjihad, tetapi dia juga terjun langsung ke dalam pertempuran-pertempuran melawan pasukan Tartar. Dia juga mempunyai saham (andil) sebagai seorang politisi dalam memecahkan permasalahan tawanan perang dalam menyusun aturan hubungan antara kaum muslimin dengan para musuhnya dalam bentuk al-Siyasah al-Syar’iyah (politik Islam). Sedang dalam menghadapi tantangan internal – yang mana tantangan dari luar (eksternal) muncul karenanya, dan diperparah oleh tantangan eksternal tersebut – maka pembaruan Ibn Taimiyah dan ijtihadnya merupakan proyek reformasi pemikiran paripurna yang paling banyak pada masanya. Dia bersama para muridnya, khususnya Ibn al-Qayyim (691 - 751 H. = 1292 - 1350 M.) mencerminkan panji yang paling penting dalam sejarah pembaruan pemikiran Islam.

Corak pemikiran Ibnu Taimiyah (Epistemologi)
Perinsip pemikiran Ibnu taimiyah yang terkenal adalah bahwa,
“Tidak ada pertentangan antara akal yang sarih (jelas) dan nakl yang shahih.”
Perinsip ini tertuang dalam bukunya, Bayaan Sarih al-Ma’qul lisshahih al-ma’qul. Pandangan yang empiris pun terlihat dalam bukunya ar-Radd ‘alaa al-mantiqiyyiin. Di sini dijelaskan tentang kelemahan-kelemahan logika sebagai metode dalam memperoleh pengetahuan. Mantiq (logika) sebagai metode berfikir deduktif tidak dapat dipakai untuk mengkaji objek-objek keIslaman secara logika. Objek keIslaman empiris hanya dapat diketahui melalui eksperimen.
Lebih jelasnya karakter pemikiran Ibnu Taimiyah dapat terlihat dari karakteristik metode da’wahnya. Seperti yang dikatakan Ibrahim ‘Uqaili dalam kitabnya ,” Takaamul al-Manhaj al-Ma’rifi ‘inda Ibni Taimiyah”, bahwa pembahasan yang terkandung dalam karya-karya Ibnu Taimiyah tidak terlepas dari keidah-kaidah pokok sebagai berkut:
1. Berpegang pada teks-teks wahyu (al-I’tidaad Nushush al-wahyi)
2. Mendahulukan teks wahyu ketimbang akal ( taqdimu al-naqli ‘ala al-‘aqli)
3. Menolak kontradiksi antara akal dan teks wahyu (man’u al Ta’aarudl)
4. Menjauhkan dari ta’wil ( al-Kaff’an al-ta’wil)
Pandangan Ibnu Taimiyah Terhadap Filsafat
“Man tamanthaqa faqad fazandaqa”, demikian ungkapan terkenal dari tokoh besar di dunia Islam, Ibn Taimiyyah. Arti harfiahnya kira-kira adalah, “Barang siapa menggunakan logika maka ia telah kafir”. Dalam karyanya "Dar’u Ta'ârudh al-'Aql wa al-Naql", Ibn Taimiyyah membuka kitabnya dengan mengkritik kaum filosof sebagai "Ahli Bid'ah", disini ia secara langsung menukil pernyataan Ar-Razi yang disebutnya sebagai "pegangan ahli bidah" (pegangan kauf filosof, pen.) yang berbunyi:
"Ketika dalil 'aql dan naql saling bertentangan, atau ketika teks naql dengan realita akal saling bertentangan maka kemungkinan pemecahannya ada beberapa macam:
a. Adakalanya dengan memadukan keduanya, dan ini jelas-jelas tidak mungkin;
b. Atau menolak kedua-duanya, dan hal ini pun juga tidak mungkin;
c. Atau dengan mengedepankan naql/teks, ini pun juga tidak mungkin, karena akal adalah sumber teks, apabila kita mendahulukan naql maka hal ini merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap akal yang merupakan sumber naql, dan penghinaan terhadap sumber sesuatu merupakan penghinaan terhadap sesuatu itu sendiri, maka pendahuluan naql merupakan penghinaan terhadap akal dan naql;
d. Maka wajib mendahulukan akal untuk selanjutnya naql/teks mungkin ditakwilkan dan kalau tidak mungkin maka ditiadakan."
Ibn Taimiyyah memandang ucapan Ar-Razi diatas sebagai pedoman umum yang dipakai oleh kaum filosof dalam menentukan apa saja yang bisa dijadikan dalil dari Kitab Allah SWT dan ucapan para Nabi, disamping apa saja yang tidak bisa dijadikan dalil dari keduannya, menurutnya karena itulah kaum filosof menentang pengambilan dalil dari apa yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul tentang sifat-sifat Allah SWT dan berbagai hal yang mereka beritakan, kaum filosof berpendapat bahwa akal tidak dapat menerimanya. Pedoman seperti ini menurut Ibn Taimiyyah menjadikan masing-masing kaum filosof meletakkan dasar-dasar independen dalam menyikapi setiap hal yang dikabarkan oleh para Nabi dan Rasul tentang Allah SWT, sehingga selanjutnya mereka meyakini bahwa inti-dasar yang mereka yakini kebenarannya adalah apa yang mereka perkirakan bahwa akal mereka bisa mengetahui dan mencernanya dan meletakkan segala yang dikabarkan oleh para Nabi dan Rasul tunduk mengikuti garis-garis metode akal yang mereka ciptakan, untuk kemudian yang cocok mereka ambil dan yang mereka rasa tidak cocok mereka buang.
Analisa Ibn Taimiyyah diatas agaknya lebih didasari oleh ketakutannya akan pengaruh-pengaruh luar yang ia rasa dapat mengancam kemurnian dan kesucian kepercayaan yang diyakininya, hal ini sebenarnya masih dalam batas-batas kewajaran melihat latar belakang keluarganya yang dengan teguh berjalan diatas rel madzhab Hanbali, seorang murid Asy-Syafi'i yang terkenal memegang teguh ajaran-ajaran Alqur'an dan As-Sunnah, dimana sudah sepatutnya baginya untuk mempertahankan keyakinannya dalam kondisi yang morat-marit akibat peperangan yang berkepanjangan dan benturan peradaban yang sedikit banyak mengakibatkan menimbulkan pesimisme terhadap sebagian besar kaum muslim.

Filsafat Ibnu Traimiyah
Terkait filasafat Ibnu Taimiyah, tentu bukanlah suatu teori filsafat atau metode filsafat baru yang dimunculkan beliau. Akan tetapi, filsafat Ibnu Taimiyah adalah filsafat proteksi, artinya beliau hanya sekedar untuk membantahnya. Diantara pemikiran beliau dari tema-tema yang berbau filsafat adalah:
1. Kritik Terhadap Metode Kaum Filosof dalam Menggunakan nash
Ibnu Taimiyyah tentang metode Kaum Filosof dalam menguraikan nash, sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa Ibn Taimiyyah mendalami filsafat bukanlah untuk memahami dan menyingkap kebenaran yang mungkin didapatkan didalamnya, melainkan untuk menghancurkan sendi-sendinya, maka dalam analisanya ia membagi metode-metode kaum filosof yang dianggapnya sebagai ahli bid’ah ke dalam dua kelompok :
 Metode penggantian (tabdil), yang diikuti oleh dua golongan:
a. Kaum Pengkhayal
Kelompok ini menurutnya, berpendapat bahwa para Nabi dan Rasul mengabarkan tentang Allah SWT, Malaikat, hari akhir, surga dan neraka serta hal-hal ghaib lainnya dengan ungkapan-ungkapan yang tidak cocok dengan yang sebenarnya, sebaliknya mereka mengabarkan kepada umatnya berdasarkan atas khayalan-khayalan yang mereka buat tentang keagungan Allah SWT, kenikmatan inderawi atau siksa badani yang akan mereka dapatkan di akhirat, walaupun mereka mengetahui bahwa yang sebenarnya bukanlah seperti itu. Akan tetapi untuk memberikan kepada umatnya pemahaman, mereka melakukan hal ini, jadi menurut kelompok ini , walaupun hal ini merupakan suatu bentuk kebohongan, akan tetapi dilakukan untuk kebaikan umat, karena dakwah mereka tidak dapat dimungkinkan kecuali dengan cara ini.
Sebagian dari kelompok ini menganggap bahwa kedudukan para filosof dan wali lebih utama dibandingkan dengan para Nabi dan Rasul, karena mereka mengetahui yang sebenarnya, dan sebagian yang lain menganggap para Nabi dan Rasul lebih mulia dibanding filosof dan wali, karena mereka mengira bahwa para Nabi dan Rasul mengetahui yang sebenarnya akan tetapi mengabarkan pada umatnya dengan apa yang dapat diterima oleh umatnya. Kelompok ini banyak diikuti oleh golongan Filsafat Kebatinan dan para pengikut Ikhwan al-Shofa, juga Al-Farabi, Ibn Sina, al-Syahrurdi al-Maqthul dan Ibn Rusyd.
b. Kaum Perubah dan Pentakwil
Kaum ini berpendapat bahwa para Nabi dan Rasul tidak mengungkapkan tentang Allah SWT, malaikat, surga dan neraka serta perkara ghaib lainnya kecuali untuk kebenaran, dan kebenaran adalah apa yang diketahui dan dibuktikan oleh akal kita, maka kemudian mereka mencoba untuk mentakwilkan ucapan-ucapan ini dengan apa yang mereka pandang cocok dengan pendapatnya, dengan beragam takwilan yang membawa bahasa asalnya untuk keluar dari pengertian yang sebenarnya, seperti halnya mereka merubah suatu lafadz dari satu makna ke makna lain yang mereka inginkan tanpa bertujuan untuk mengetahui maksud pembawa lafadz, walaupun sebenarnya mereka mengetahui maksud sebenarnya dari Sang Mutakallim. Jika setiap pentakwilan tidak bertujuan untuk menjelaskan makna yang dimaksud dari pembawa lafadz maka menurut Ibn Taimiyyah mereka telah melakukan kebohongan dengan menutupi makna asalnya, karena itulah menurutnya sebagian besar kaum filosof tidak secara tegas menyatakan takwilannya, akan tetapi kebanyakan mereka mengatakan: “ ini boleh dimaksudkan begini…” dan sebagainya yang tujuannya untuk menunjukkan adanya kemungkinan-kemungkinan dalam suatu lafadz. Secara global menurutnya, ini adalah metode kebanyakan ahli kalam, seperti: Mu’tazilah, Kullabiyah, Salimiyah, Karramiyah dan Syi’ah.

 Metode Pembodohan
Inilah yang menurut Ibn Taimiyyah sebagai ahli kesesatan dan kebodohan, dimana mereka berpedoman bahwa para Nabi dan Rasul serta seluruh pengikutnya adalah orang-orang bodoh lagi sesat, yang tidak mengetahui apa yang diinginkan oleh Allah SWT dari apa yang disifati-Nya untuk diri-Nya sendiri yang tertuang dalam ayat-ayat-Nya. Adapun sebagian lain dari kelompok ini mengatakan bahwa kandungan dari ayat-ayat Allah SWT sebenarnya bertentangan dari apa yang tampak dari lahiriyah teks, dan tidak ada satupun dari para Nabi, Rasul, Malaikat, Sahabat dan Ulama yang mengetahui apa yang diinginkan oleh Allah seperti halnya mereka tidak mengetahui kapan datangnya hari kiamat.
2. Ketuhanan (aqidah)
Pendapatnya tentang ketuhanan dapat dilihat dalam bukunya al-aqidah al-washatiyah (aqidah yang Moderat) aqidah yang benar menutrutnya adalah aqidah yang bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah. Beliau menjelaskan tentang sifat-sifatTuhan atas apa yang termaktub dalam al-Quran.
 Sifat-sifat Tuhan adalah apa yang termaktub dalam al-Qur’an dan Sunnah
 Pendapat yang membatasi sifat tuhan pada sifat dua puluh (menurut pendapat aliran asy’ariyah) bertentangan dengan aqidah salaf. Walaupun ia menetapkan adanya sifat-sifat Tuhan, tetapi ia menolak mempersamakan sifdat-sifat Tuhan dengan sifat-sifat makhluk-Nya, sebagaimana pendapat mu’tazilah. Tegasnya Ibnu Taimiyah menetapkan sifat-sofat Tuhan tanpa tamtsil dan tanzil 9 menafikan sifat-sifat Tuhan). Ia dikenal paling gigih menentang menggunakan ta’wil (meninggalkan arti hakiki mengambil arti majazi).
Untuk membuktikan tentang wujud Tuhan (Allah), Ibnu Taimiyah menempuh dua metode, yaitu:
1. Al-Mauqif Adz-Dzzati ( Kembali kepada kemurnian fitrah)
Yaitu kembali kepada kemurnian fitrah yang secara alami menegaskan tentang adanya Tuhan Yang Maha Pencipta. Demikian itu karena setiap jiwa butuh kembali kepada kekuatan tertinggi yang dijadikan sebagai sandaran dan tempat kembali saat terkena musibah. Jiwa siapa saja membutuhkannya. Baik mu’min maupun kafir.
“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi? apakah disamping Allah ada Tuhan (yang lain)? amat sedikitlah kamu mengingati(Nya).”
(QS. An-Naml : 62)
2. Al-Mauqif Al-Khariji ( Merenungkan alam)
Yang dimaksud dengan al-mauqif al-Khariji adalah merenungkan alam semesta, yaitu mengambil dalil tentang wujud Allah Swt dari luar diri manusia. Dalam hal ini ibnu Taimiyah kembali kepada alam semesta yang luas yang di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas yang menunjukan atas keberadaan wujud Allah. Menetapkan dalil dengan tanda-tanda jauh lebih dekat kepada tujuan daripada menetapkan dalil dengan analogi dan logika-logika. Maka dari itu, dalil-dalil al-Qurran semuanya mengarahkan agar megambil dalil-dalil dari ayat-ayat kauniyyah untuk membuktikan keberadaan-Nya.

3. Kenabian
Dari sisi kenabian ini, Ibnu Taimiyah memberikan keritikan terhadap beberapa hal, diantaranya:
a. Filosof yang berpendapat bahwa para rasul Allah tidak mengetahui hakikat ilmu-ilmu keTuhanan dan universal. Dimana mereka berpendapat bahwa tugas kenabian (Nubuwwat) hanyalah Takhyil (pengkhayalan), yaitu menerangkan sesuatu dengan menggunakan khayal-khayal. (sebagaimana dikatakan oleh al-Farabi)
b. Rasul mengetahui hakikat-hakikat, tetapi Rasul tidak menerangkan hakikat-hakikat tersebut, melainkan Rasul berbicara kepada orang-orang umum dengan menggunakan takhyil. (Sebagaimana pendapat Ibnu Sina)
c. Rasul mengetahui kebenaran, tapi untuk mengetahui kebenaran tidak mungkin dari ucapan-ucapan para Rasul, melainkan melalui metode rasional, atau berupa pengalaman keagamaan (empiri/al-mukasyafah), atau berupa analogi filsafat atau fantasi mistik. Setelah itu dilihat apa yang ada dalam ucapa-ucapan Rasul. Hal-hal yang bersesuaian diterima, sedangkan yang tidak berseuaian boleh diserahkan maknanya kepada Allah dan boleh pula diinterpretasikan. (seperti pendapat golongan Jamhiyah dan Mu’tazilah)
Dari pendapat-penapat ini, Ibnu Taimiyah menyimpulkan bahwa para filaosof itu menisbatkan Rasul itu kepada sifat pemutar-balikan, penggelapan, dan penyesatan kebenaran; bahkan kepada sifat bahwa Rasul itu melahirkan kebatilan dan menyembunyikan kebenaran.
Tetapi bagi Ibnu taimiyah Rasul adalah tauladan dan sosok yang harus diikuti. “Rasulullah telah menjelaskan seluruh segi agama baik prinsi-prinsipnya, maupun cabang-cabangnya, baik segi lahirnya maupun batinnya, baik segi ilmu maupun amalnya.”
Begitulah prekataan Ibnu Taimiyah tentang Rosul Saw. Menurut Ibnu taimiyah, prinsip tersebut adalah pangkal prinsip ilmu dn iman.

4. Kritik Ibnu Taimiyah Terhadap Al-Ghazali tentang Kejadian Jisim dan Alam
Ketika Al-Ghazali menjelaskan tentang kesalahan kaum filosof tentang pengingkaran Wujud Yang Pertama sebagai jisim, dikarenakan mereka mengeluarkan ungkapan-ungkapan yang kadangkala mengharuskan penggabungan antara dua hal yang bertentangan, atau kadangkala membuang keduanya, maka disini Ibn Taimiyyah mengkritik dalil-dalil yang digunakan Al-Ghazali dan pengikutnya yang hanya memasukkan sedikit saja dalil-dalil Qur’an dalam penjelasannya, ia menganggap Al-Ghazali dan pengikutnya seolah-olah tidak mengetahui atau mengabaikan dalil-dalil Qur’an yang dianggapnya lebih cocok untuk diterapkan. Sebagaimana dalam masalah kejadian alam dimana Al-Ghazali dan pengikutnya hanya memfokuskan kritikannya pada dua ungkapan kaum filosof:
1. Ungkapan tentang hal lebih dulunya alam (Qidam Al-‘Alam), dimana menurut para filosof apabila hal ini muncul dari adanya sebab yang mewajibkannya, maka akibat harus bergandengan dengan sebabnya dalam hal kekekalan dan keabadiannya.
2. Ungkapan bahwa perkara yang dikerjakan munculnya dibelakang penciptanya, dan bahwa pencipta tidak boleh selalu bersabda dan berbuat apa saja sesuai dengan keinginannya.
Kemudian Ibn Taimiyyah membeberkan bahwa dalam pandangannya Al-Ghazali dan pengikutnya mengabaikan ungkapan yang benar yang telah disepakati oleh ulama salaf, bahwa akibat datangnya selalu mengiringi Sang Maha Penyebab, dimana apabila ia berkehendak mencipta sesuatu, maka sesuatu itu akan muncul mengiringi penciptaan itu, sebagaimana sabda-Nya: “Sesungguhnya perintahnya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya ‘jadilah’ maka terjadilah ia” Dan inilah yang menurut Ibn Taimiyyah bisa dicerna oleh akal, yang menurutnya hanya boleh menerima hal-hal yang sederhana dan pasti (badihi), sebagaimana jatuhnya talak beriringan dengan pentalakan dan datangnya kebebasan beriringan dengan pembebasan. Maka yang Allah SWT inginkan akan terwujud dan yang tidak ia kehendaki tak akan pernah ada. Sudut pandang lain Ibn Taimiyyah terhadap filsafat.
Pengaruh Ibnu Taimiyah
Pada perjalanannya, Ibnu Taimiyah bersikeras untuk menyelamatkan masyarakat yang hidup bersamanya dan lemah lunglai di hadapan musuh-musuhnya, baik musuh dari luar maupun musuh dari dalam. Kemudian beliau membakar semangat kaum Mulimin dan mengkampanyekan tentang pentingnya memerangi musuh dan membersihkan Negara darinya.
Keberanian Ibnu Taimiyah tidak hanya terbatas pada pertahanan negerinya saja. Sesungguhnya rasa cintanya kepada agama dan keteguhannya dalam beragama telah menguras semua fikirannya, sehingga beliau melakukan segala usaha yang dapat membersihkannya dari segala kotoran, seperti bid’ah dan kemungkaran yang masalahnya semakin menggumpal dan bahayanya mengancam masyarakat. Seakan beliau adalah seorang dokter yang menyembuhkan segala penyakit yang tumbuh dan berkembang di masyarakat. Selain itu beliau banyak melakukan kritik terhadap aliran-aliran filsafat, kelompok batiniyah, Syiah, orang-orang sufi, kelompok Qaramithah, Isma’iliyah (yang berkembang pada masa itu) dan menyingkap borok mereka. Yang kemudian karena perbuatannya itu beliau dianggap bertentangan dengan kebiasaan masyarakat dan menentang adat istiadat, sehingga pada perjalannya mengharuskan beliau masuk penjara (selama dua tahun satu bulan).
Akan tetapi walau demikian, pada kenyataanya pengaruh beliau sangat kuat tertanam pada mereka yang mempunyai agama yang kuat. Terbukti ketika beliau wafat (wafat di dalam penjara kerajaan) banyak umat manusia yang menangisi dan kehilangan baliau. Jenazah Ibnu taimiyah disaksikan oleh manusia yang jumlahnya tidak terhitung. Sebagaimana perkataan Ibnu Al-Razi, “ Penduduk Damaskus telah berkumpul untuk menyaksikan jenazah Saikhul Islam Ibnu Taimiyah dengan perkumpulan jika mereka dikumpulkan oleh raja sekali pun tidak akan mencapai jumlah sebanyak ketika mereka berkumpul untuk menyaksikan jenazah ibnu taimiyah tersebut.”
Analisis dan Pandangan
Dalam mengawali analisa ini, mari kita memulai dengan sedikit menguak kembali tentang filsafat.
Filsafat, yaitu ilmu tentang wujud-wujud melalui sebab-sebab yang jauh (al-maujudatu bil “ilal al-ba”idah), yakni pengetahuan yang yakin yang sampai pada sebab-sebab seuatu. Secara praktis, filsafat adalah sebuah proses berfikir, berfikir mendalam. Memikirkan apa saja berpotensi untuk difikirkan. Sehingga kemudian dari hasil berfikir mendalam itu akan keluar output berupa pemikiran-pemikiran atau kebijakan-kebijakan. Lantas apa saja yang bisa difikirkan? Maka yang difikirkan adalah seluruh ayat-ayat kauniya, kuliyah dan tanziliyah, yang seluruh froblem aspek kehidupan tertuang padanya. Karena berfilsafat itu berfikir, maka bagi umat Islam, berfilsafat itu berarti berfikir tentang ayat-ayat Allah, qouliyah maupun kauniyah dengan mendasarkannya pada kedua komponen utama Islam sebagai benteng, yaitu Al-Quran dan Sunnah. Sementara bagi para penganut filsafat Yunani, berfilsafat adalah berfikir keras tanpa batas (unlimited). Sehingga ini menjadi perbedaan mendasar bagi metode berfikir (filsafat) Muslim dan Yunani.
Lalu bagaimana dengan Ibnu Taimiyah? Betulkah ia seorang filosof? Dilihat dari uraian di atas, kami menyimpulkan bahwa Ibnu Taimiyah pun termasuk kategori filosof. Filosof yang melandaskan pemikirannya pada Al-Quran dan Sunnah. Sehingga kemudian, berfikirnya beliau adalah berfikir untuk meluruskan syubhat-syubhat pemikiran yang memang menyimpang dari Al-Quran dan Sunnah, karena bagi beliau kebenaran itu adalah Al-Qur’an dan Sunnah.
Satu catatan adalah mengapa ada sebagian pandangan yang mengatakan bahwa Ibnu Taimiyyah adalah seorang yang berfikir dengan cara pandang empiris, seperti yang tertuang dalam ensiklopedi Islam.

Penutup
Ibnu Taimiyah adalah tokoh yang hidup pada zaman akhir dinasti Abasiyah tepatnya abad kedelapan (w. 728 H), di mana ketika itu negeri-negeri Arab diserang oleh bangsa Tartar yang menyerang mereka pada tahun 699H.
Oleh karena itu, segala pemikirannya dipengaruhi oleh kebijakan dan intervensi bangsa Tartar terhadap negeri Arab. Pengaruh Tartar tidak hanya pada politik dan ekonomi saja, bahkan mencakup pola pikir dan ibadah ritual masyarakat. Pada masa tersebut perbuatan bid'ah, pemikiran filsafat, dan mantiq yang menjerumuskan masyarakat sangat berpengaruh. Ibnu Taimiyah sendiri sempat mempelajari filsafat dan mantiq yang hasil akhirnya dia berkesimpulan bahwa filsafat dan mantiq tidak boleh dipelajari umat Islam. Ibnu Taimiyah adalah pejuang pena yang banyak membimbing masyarakatnya sehingga ditakuti oleh para pemimpin yang zhalim dan bangsa Tartar. Kehidupannya penuh dengan tantangan sehingga keluar masuk penjara (hingga menutup mata di penjara) dan bahkan diasingkan.
Maka demikian makalah ini. Hanya sekedar mengurai apa yang terdapat dalam beberapa sumber. Bukan berarti meneliti. karena apalah daya, waktu dan kesempatan tidak memadai.

Referensi
Ensiklopedia Islam, Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 2000, jilid 2
Taimiyah, Ibnu, Menghindari Pertentangan Akal dan Wahyu, terjemah munirul Abidin, Malang : Pustaka Zamzami, 2004
al Qohthoni, Sayid Ibnu ‘Ali ibnu Wahaf, Syarhu al-‘aqidatuh al-Wasithiyyah li syaikhul Isllam Ibnu Taimiyyah, Riyadl : mathba’ah daar thoyyibah
Qomaruddin, Romly, Karakteristik dan Metode Da’wah Ibnu Taimiyah, Tambun : Divisi Pendidikan dan Pembinaan Pusdiklat Dewan Da’wah
Majid, Nurcholis, (ed.), Khazanah Intelektual Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1994
Hanafi, Ahmad, Pengantar Filsafat Islam, Jakarta : PT Bulan Bintang, 1996
http://www.kaunee.com/index
http://filsafatislam.net/?p=44
http://es-es.facebook.com/topic

0 komentar:

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys